Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Jenis APD Tenaga Medis Berdasarkan Tingkat Infeksius

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Jum'at, 17 April 2020 |12:38 WIB
3 Jenis APD Tenaga Medis Berdasarkan Tingkat Infeksius
drg Arianti Anaya (Foto : BNPB Indonesia/Youtube)
A
A
A

Krisis alat pelindung diri (APD) tengah dialami Indonesia saat pandemi virus corona COVID-19. Banyak tenaga medis yang kekurangan stok APD sehingga menggunakan alternatif lain untuk melindungi tubuh mereka.

Sekdirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan, drg. Arianti Anaya, mengatakan bahwa krisis APD sebenarnya bisa diminimalkan dengan melihat profesi dan tempat di mana para tenaga medis bekerja.

Lebih lanjut drg. Anaya menjelaskan APD untuk melindungi COVID-19 terdiri dari penutup kepala (hoodie), pelindung wajah, pelindung mata (goggles), masker (respirator), coverall, sarung tangan, baju pelindung (gaun) dan sepatu boot.

Berbagai jenis APD ini nantinya bisa disesuaikan dengan tingkat infeksius di mana para tenaga medis berkerja. Tingkat infeksius tersebut dibagi menjadi tiga macam dan membutuhkan jenis APD yang berbeda-beda pula.

“Untuk tenaga medis tingkat pertama yang bekerja di tempat praktek umum dan tidak menimbulkan risiko tinggi dapat menggunakan masker, gaun dan sarung tangan untuk mencegah penularan,” terang drg. Arianti dalam siaran langsung di Graha BNPB, Jumat (17/4/2020).

Arianti Anaya

Untuk tenaga medis yang bekerja di tempat pengambilan sampel atau laboratorium maka diperlukan APD yang lebih lengkap karena tingkat infeksiusnya cukup tinggi. Beberapa APD yang diperlukan seperti penutup kepala, google, masker bedah, gaun dan sarung tangan sekali pakai.

“Untuk tenaga medis yang berada di tingkat tiga yang berkerja dan berkontak langsung dengan pasien COVID-19 maka APD-nya harus sangat lengkap. Diantaranya adalah penutup kepala, pelindung mata, pelindung wajah, masker N95, coverall, sarung tangan bedah dan sepatu boot anti slip,” sambungnya.

Lebih lanjut, drg. Arianti juga mengatakan masker bedah menjadi salah satu APD yang wajib digunakan oleh para tenaga kesehatan. Pasalnya mereka harus menjaga diri dari kontak dengan darah, aerosol dan cairan (droplet).

“Selain para tenaga medis yang di atas, dokter bedah, dokter gigi dan tenaga medis yang bekerja di bidang nebulasi diharuskan menggunakan masker N95. Hal ini dilakukan karena pekerjaan mereka berpotensi menimbulkan aerosol,” tuntasnya.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement