Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Klaim BPJS Kesehatan untuk Corona COVID-19 Diproses Maksimal 7 Hari

Leonardus Selwyn Kangsaputra , Jurnalis-Kamis, 16 April 2020 |16:31 WIB
Klaim BPJS Kesehatan untuk Corona COVID-19 Diproses Maksimal 7 Hari
Ilustrasi. (Foto: Okezone/Dimas)
A
A
A

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, BPJS Kesehatan sangat siap melaksanakan penugasan ini. Proses verivikasi klaimnya tentu harus akuntabel, serta transparan sesuai dengan prinsip good governance.

bpjs

"Dengan adanya ketentuan di atas, diharapkan dapat memperlancar tugas BPJS Kesehatan dalam melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan akibat COVID-19,” katanya lewat keterangan tertulis yang diterima Okezone.

Dalam petunjuk teknis, disebutkan Iqbal, salah satu klaim yang dimaksud adalah penggantian biaya perawatan. Pasien harus menunggu sekira 7 hari untuk penggantian klaim tersebut. Proses verifikasinya akan dilakukan setelah berkas pengajuan klaim diterima lengkap dari rumah sakit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement