SELAMA pandemi corona tenaga medis bekerja keras dalam merawat pasien hingga sembuh. Tak sekadar menggunakan alat pelindung diri, dokter maupun perawat bekerja di dalam ruang isolasi dengan ruang gerak terbatas.
Ada juga beberapa kriteria rumah sakit dalam merawat pasien COVID-19. Dari mulai ketersediaan obat, alat Kesehatan, alat pelindung diri, bahan medis habis pakai, kecukupan dan kemampuan sumber daya manusia (SDM), serta standar operasional prosedur (SOP) untuk menyelenggarakan pelayanan dengan memperhatikan kompetensi dalam merawat pasien sesuai tingkat keparahannya.
Tidak banyak tahu bagaimana kriteria rumah sakit yang benar untuk merawat pasien COVID-19. Direktur Ciputra Hospital CitraGarden City dr Irwan S Hermawan, MM, akan menjelaskan lebih lanjut.

Dikatakan dr Irwan, setiap ruang isolasi untuk pasien corona COVID-19 dijaga oleh tenaga medis. Mereka yang berjaga di ruang isolasi pasien, harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Jumlahnya pun memadai, menggunakan standar WHO dari level 1 hingga level 3.
"APD tersebut fungsinya tetap menjaga kewaspadaan berbasis transmisi seperti transmisi kontak (contact), percikan (droplet), dan udara (airbone)," katanya lewat keterangan resmi yang diterima Okezone.