Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dokter Larang Penggunaan Ventilator untuk Pasien COVID-19, Ini Alasannya!

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Kamis, 16 April 2020 |10:27 WIB
Dokter Larang Penggunaan Ventilator untuk Pasien COVID-19, Ini Alasannya!
Ilustrasi (Foto : Medicalnewstoday)
A
A
A

Penanganan COVID-19 memang harus dilakukan secara komprehensif. Tidak bisa hanya mengandalkan satu dokter spesialis saja, melainkan banyak dokter dan ahli lainnya.

Terlebih, ketika pasien COVID-19 datang dengan penyakit penyerta yang memperburuk kondisinya. Tentu, tidak hanya bisa menggunakan obat-obatan saja, tetapi harus ada tata laksana penggunaan alat medis. Salah satu yang banyak digunakan adalah ventilator.

Ventilator merupakan mesin yang digunakan untuk membawa oksigen ke paru-paru pasien. Alat ini biasanya digunakan untuk pasien dengan kondisi penyakit pernapasan yang sangat parah.

Tapi, fakta menjelaskan bahwa ventilator malah menjadi bumerang kematian pasien COVID-19. Di Amerika, 80% pasien positif corona tewas akibat mendapat perawatan dengan alat ini.

Ventilator

Karena itu, dokter pun menyarankan untuk tidak menggunakan ventilator sebagai upaya mempercepat penyembuhan pasien COVID-19. Seperti dikatakan Tiffany Osborn, spesialis perawatan kritis dari Fakultas Kedokteran Universitas Washington, ventilator sebenarnya dapat merusak paru-paru pasien.

"Penggunaan ventilator untuk pasien COVID-19 malah dapat merusak paru-paru, ini berdasar dari berapa banyak tekanan yang dibutuhkan untuk membantu oksigen diproses oleh paru-paru," katanya, menurut laporan Business Insider.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement