Oleh karena itu, Dokter Mahesa Paranadipa M, M.H, selaku ketua umum DPP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), kembali mengingatkan kepada seluruh tenaga medis di Indonesia agar lebih berhati-hati lagi dalam membagikan informasi menyangkut isu kesehatan seperti virus Korona atau COVID-19, terutama di media sosial.
Mahesa Paranadipa pun meminta masyarakat tidak menelan mentah-mentah informasi di media sosial. Hal ini juga berlaku pada akun-akun bercentang biru atau yang sudah terverifikasi.
"Walaupun kadang-kadang diposting akun centang biru, itu tidak menjamin juga. Jangan ditangkap bulat-bulat sebelum ada klarifikasinya," tutur Mahesa saat dihubungi Okezone via sambungan telepon, Selasa (3/3/2020).

Menurutnya, virus Korona ini adalah kasus baru, sehingga belum banyak penelitian yang dipublish mengenai virus ini. Karenanya, para dokter yang ingin menyampaikan informasi terkait virus Korona, harusnya berkiblat pada dua lembaga.
"Kita bergantung dengan informasi dari lembaga-lembaga otoritas yang berwenang. Misalnya kalau di dalam negeri ada Kementerian Kesehatan, di luar negeri ada WHO," tutur dia.