Pengurus InaSH sekaligus dokter spesialis saraf, dr Amanda Tiksnadi, SpS (K) mengatakan, untuk menentukan seorang mengidap hipertensi sangatlah mudah. Tidak diperlukan dokter dengan spesialisasi khusus untuk mendiagnosa hipertensi.

“Banyak yang bingung harus ke dokter apa untuk memeriksa hipertensi. Semua dokter memiliki kompetensi untuk mendiagnosis hipertensi jadi tak perlu ke dokter mana-mana. Semua dokter bisa, mulai dari dokter umum sampai cek hipertensi sendiri di rumah,” ucapnya.
Sekadar informasi, seseorang bisa dikatakan mengalami hipertensi apabila tekanan darah sistolik (tekanan darah pada saat kontraksi otot jantung) lebih dari 140 mmHg, sementara tekanan darah diastolik (tekanan darah pada saat otot jantung relaksasi) lebih dari 90mmHg.
(Dewi Kurniasari)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.