SEORANG Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura dilaporkan positif terinfeksi virus korona (coronavirus/2019-nCoV). Laporan ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Singapura, Selasa 4 Februari 2020. Lantas bagaimana kondisinya?
WNI 44 tahun itu tinggal di Singapura sebagai pekerja asing. Ia diminta untuk mengecek kesehatannya di Singapore General Hospital (SGH), memastikan kebenaran terjangkit virus korona atau tidak.
Dalam keterangan lengkapnya, WNI tertular virus korona itu bekerja di rumah seorang perempuan asal Singapura. Penularan yang dialami WNI itu melalui sentuhan langsung.
Ia sempat menyentuh majikannya, yang ternyata positif terinfeksi virus korona lebih dulu. Selama wabah virus korona sampai Singapura, tidak pernah sekalipun WNI itu meninggalkan rumah majikannya.

Rumah majikannya tersebut berada di kawasan Jalan Bukit Merah. Dengan dinyatakan positif virus korona, WNI itu menjadi bagian dari 21 orang yang teridentifikasi otoritas kesehatan Singapura.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan dr Anung Sugihantono, menuturkan, WNI tersebut memang dinyatakan positif virus korona. Pemerintah Singapura pun sudah memberikan laporan kepada Kementerian Luar Negeri RI.
"Terkait WNI di Singapura, benar confirm kasus virus korona 2019-nCoV. Kasus ini sebagai kasus positif ke-21 di Singapura. Laporan ini dibenarkan juga Kementerian Luar Negeri RI dari Kemenkes Singapura," ungkap Anung saat teleconference di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (5/2/2020).