Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

WHO Tetapkan Status Darurat Internasional, Masyarakat Waspada Hadapi Virus Korona

Muhammad Sukardi , Jurnalis-Jum'at, 31 Januari 2020 |08:45 WIB
WHO Tetapkan Status Darurat Internasional, Masyarakat Waspada Hadapi Virus Korona
Ilustrasi. (Shutterstock)
A
A
A

Tedros melanjutkan, kekhawatiran terbesar WHO saat ini adalah kemungkinan penyebaran virus yang semakin meluas, ke negara-negara dengan sistem ketahanan kesehatan yang lemah. Selain itu, dapat juga melanda negara yang tidak siap dalam hal penanganan masalah kesehatan semacam ini.

Virus korona Wuhan terbukti mampu menyebar antarmanusia. Dalam waktu 24 jam terdapat korban jiwa baru sebanyak 38 orang. Fakta ini menjelaskan bahwa infeksi virus korona Wuhan lebih parah daripada MERS.

Jadi, jumlah kasus akibat virus korona Wuhan melampaui jumlah kasus wabah MERS, yang terjadi di China pada 2002 dan 2003. Namun jumlah kematian wabah 2019-nCoV masih lebih rendah.

Data terbaru juga menjelaskan,a saat ini ada 98 kasus di luar China, dengan kebanyakan kasus ditularkan antarmanusia, 99 persen di antara mereka tertular akibat virus.

"Kita harus ingat bahwa ini adalah manusia, bukan sekadar angka," tegas Tedros.

(Dewi Kurniasari)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement