BADAN Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan, penyebaran virus korona (coronavirus/2019-nCov) yang pertama merebak di Wuhan, China, sebagai darurat internasional. Status itu muncul karena semakin banyak negara terkena wabah dan korban terinfeksi tumbang.
The Guardian menyebutkan, hingga saat ini sekira 7.711 orang terinfeksi virus korona Wuhan, dengan total kematian sebanyak 170 orang. Negara-negara yang sudah terinfeksi antara lain China, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Filipina, Hong Kong, Macau, Malaysia, Australia, Singapura, Vietnam, Singapura, Kamboja, Thailand, Nepal, Sri Lanka, India, Amerika Serikat, Uni Emirat Arab, Perancis, Jerman, Finlandia, juga Kanada.

Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, akhirnya mengumumkan status darurat internasional, terhadap wabah virus korona Wuhan. Status tersebut menjadi tanda agar seluruh masyarakat di dunia waspada.
"Alasan utamanya adalah bukan karena apa yang terjadi di China, melainkan apa yang dialami seluruh dunia," kata Tedros saat memberikan pernyataan pers di Geneva, Switzerland, Kamis 30 Januari 2020, seperti dikutip Okezone dari Foxnews.