Namun, ada hal yang ganjil. Pasalnya ketika SEA Games diadakan di Jakarta tahun lalu, para panitia diminta menerapkan strategi perlindungan anak yang ekstensif demi mencegah eksploitasi seks selama ajang olahraga berlangsung.
Permintaan itu berasal dari Koalisi Hak Anak Asia (Child Rights Coalition Asia/CRC) yang turut memberi rekomendasi nomor hotline untuk melaporkan kejadian tersebut serta mengedukasi turis terkait hukum eksploitasi anak Indonesia.
Namun, kantor CRC di Filipina tidak memberi peringatan serupa pada SEA Games di negara itu. Tidak jelas apa alasan tiadanya ada peringatan eksploitasi anak dari CRC. Demikian seperti dilansir dari KR Jogja.
(Martin Bagya Kertiyasa)