Menurut Spiegel Online, rakun tidak dilindungi oleh undang-undang konservasi di Jerman. Alhasil orang-orang dapat secara legal memburu mereka sepuasnya. menurut Spiegel Online.

Pada 2018 anggota kepolisian Jerman mengambil dua landak mabuk di dekat katedral Erfurt. Kabarnya landak tersebut menemukan botol minuman alkohol yang dibuang. Akhirnya dua hewan malang itu dibawa ke kebun binatang untuk menerima perawatan.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.