Selain itu dokter kredibel harus memiliki surat izin praktek pada tempat prakteknya. Sementara dokter abal-abal biasanya tidak memiliki perijinan yang lengkap.

“Untuk memastikan masyarakat mendapatkan dokter yang kredibel maka dokter-dokter yang ikut dalam program ini adalah yang memiliki tempat praktek. Jadi kalau dari hasil konsultasi pasien perlu datang, maka tempat prakteknya sudah ada, sehingga pasien bisa mendapatkan penanganan dan pengobatan yang jauh lebih baik dari sang dokter,” tuntasnya.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.