PERNIKAHAN anak jadi salah satu masalah darurat yang dihadapi Indonesia saat ini. Data dari KemenPPPA ( Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia) menyebutkan, Indonesia menempati ranking nomor 7 di dunia perihal angka pernikahan anak.
Di Indonesia sendiri, Provinsi Sulawesi Barat jadi yang tertinggi untuk kasus pernikahan anak. Dari sekian faktor pemicu, contohnya faktor ekonomi, faktor sosial seperti norma di masyarakat adat nyatanya juga terungkap menjadi pemicu terjadinya pernikahan anak di daerah.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu perwakilan forum anak, saat melakukan dialog dengan KemenPPPA pada Senin 25 November 2019. Disebutkan, “Aturan tak tertulis” yang ada pada masyarakat adat di daerah setempat ditambah dengan kurangnya akses untuk anak-anak bisa menyuarakan pendapatnya perihal pernikahan ini, membuat kerap kali pernikahan anak tidak terhindarkan untuk terjadi.