Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Meski Jadi Hak, Masih Ada 10 Persen Anak Indonesia Tak Punya Akta Kelahiran

Pradita Ananda , Jurnalis-Senin, 25 November 2019 |16:41 WIB
Meski Jadi Hak, Masih Ada 10 Persen Anak Indonesia Tak Punya Akta Kelahiran
Ilustrasi akta kelahiran (Foto : Okezone)
A
A
A

Pemerintah sendiri, melalui Kemendagri berupaya untuk mengurangi jumlah anak Indonesia yang tidak memiliki akta kelahiran. Salah satunya dengan melakukan inovasi dengan adanya Penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai solusi.

akta kelahiran

Dalam Pelayanan Penerbitan Akta Kelahiran yang kedepannya bisa diurus lebih mudah dan cepat dengan sistem mesin ATM. Sehubungan dengan adanya terobosan sistem ini, diungkapkan Dra.Leny, KemenPPPA sendiri sangat mengapresiasi.

“KemenPPPA sangat mengapresiasi tentunya, ini akan sangat membantu. Terutama bagi mereka yang tinggal di daerah-daerah yang sulit dijangkau, jauh lah, mahal lah. Tentunya kita KemenPPPA juga sambil terus mensosialisasikan ke daerah-daerah,” tutup Dra.Leny.

(Helmi Ade Saputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement