Pada zaman Hindia Belanda kereta api yang ada di Indonesia berada dalam naungan perusahaan kereta api milik Belanda yakni Staatsspoorwegen (SS). Perusahaan tersebut memfasilitasi seluruh perkeretaapian mulai dari rel, lokomotif, gerbong hingga bangunan penunjang kereta api lainnya. Salah satu sejarah paling memilukan dalam dunia perkeretaapian di Indonesia adalah Gerbong Maut yang merupakan saksi perjuangan rakyat Bondowoso dalam mengusir penjajah.
Gerbong penuh sejarah itu kini terpajang di bagian tengah Museum Brawijaya, Malang. Selintas, gerbong kereta api ini terlihat sangat sederhana dengan warna abu-abu, beratap seng, dan berpilar besi. Gerbong Maut memiliki empat buah roda besi, dengan panjang gerbong 5,27 meter, lebar 2,82 meter dan tinggi 3,34 meter.
Pada bagian tengah roda dari gerbong ini terdapat kode bertulis SS1920 yang artinya dibuat pada 1920 oleh Staatsspoorwegen. Pada bagian lainnya pun terdapat tulisan GR10152, kode GR yang tertulis itu menunjukkan pada zamannya ini digunakan sebagai gerbong kereta barang.
Digunakan Sebagai Transportasi Pemindahan Tawanan
Merangkum dari situs resmi Kemendikbud, Keamanan Marinir Belanda atau biasa disebut de Veiligheidsdienst van de Mariniers Brigade (VDMB) melakukan pemindahan tawanan yang sebagian besarnya adalah para pejuang dari Bondowoso. Banyaknya pejuang yang tertangkap di Bondowoso membuat penjara melebihi kapasitas dan harus dipindahkan ke Penjara Bubutan di Surabaya.

Pemindahan tahanan sendiri dilakukan pada November 1947 dan berhasil memindahkan 200 orang dalam tiga tahapan yakni dua menggunakan kereta penumpang dan satu tahapan menggunakan kereta barang. Dua tahapan awal pemindahan tahanan mungkin berlangsung normal karena menggunakan kereta penumpang, namun nasib kurang beruntung dialami para tahanan yang dipindahkan menggunakan gerbong barang.