"Kita sudah diskusi dengan Pak Menko PMK dan posisi kita memang melarang. Kalau nanti BPOM selaku yang punya otoritas pelarangan sebuah produk di sana ya adalah hal yang baik," ucap Anung ditemui di Gedung Kemenkes RI, kawasan Kuningan.
Anung menegaskan, Kemenkes sudah melarang penggunaan vape dengan alasan apapun. Hal ini dilakukan sejak awal munculnya vape di Indonesia, yang kian diminati banyak kalangan milenial.

Kemenkes, sambung Anung, fungsinya hanya melakukan pembatasan dan pelarangan penggunaan vape. Untuk produksi, jelas tidak ikut campur secara langsung.