Pertumbuhan peserta JKN-KIS juga terbilang amat pesat. Hanya dalam waktu kurang dari enam tahun, Program JKN-KIS telah meng-cover sekitar 84,1% dari total penduduk Indonesia. Berdasarkan data dari Population Data CIA World Fact Book (2016) dan Carrin G. and James C. (2005), Jerman membutuhkan waktu lebih dari 120 tahun (85% populasi penduduk), Belgia membutuhkan 118 tahun (100% populasi penduduk), Austria memerlukan waktu 79 tahun (99% populasi penduduk), dan Jepang menghabiskan waktu 36 tahun (100% populasi penduduk).
Kedua, besaran iuran Program JKN-KIS terbilang sangat rendah jika dibandingkan dengan iuran program jaminan kesehatan sosial di negara-negara lain. Sebagai pembanding, iuran jaminan kesehatan di Korea Selatan jika dirupiahkan mencapai Rp37 juta per jiwa per bulan dan minimal Rp159.735 per jiwa per bulan, sementara di Taiwan maksimal Rp3,7 juta per jiwa per bulan dan minimal Rp487.220 per jiwa per bulan. Bahkan di Vietnam, besaran iuran maksimalnya adalah Rp117.000 per jiwa per bulan dan minimal Rp54.000 per jiwa per bulan. Bandingkan dengan nominal iuran JKN-KIS saat ini yang berkisar antara Rp25.500 sampai Rp80.000, tergantung kelas perawatan yang dipilih peserta JKN-KIS dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
“Bisa dibilang, negara kita sudah sangatlah generous. Dengan besaran iuran seekonomis itu, Program JKN-KIS telah memberikan benefit begitu luas, mulai dari jaminan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Bahkan penyakit katastropik dan pelayanan kesehatan seumur hidup seperti cuci darah pun ditanggung. Bisa dibilang, iuran yang dibayarkan oleh peserta saat ini tidak sebanding dengan besarnya manfaat yang diberikan, sehingga mengembalikan besaran iuran sesuai hitungan aktuaria menjadi sangat penting,” pungkas Fachmi. (adv)
(Risna Nur Rahayu)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.