BPPTKG menambahkan bahwa rekomendasi jarak bahaya adalah 3 km dari puncak. Di luar radius tersebut masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. Status waspada Gunung Merapi sebetulnya telah ditetapkan waspada sejak 21 Mei 2018.
Hasil pantauan Okezone, dampam dari letusan Gunung Merapi ini telah merambah hingga ke sejumlah daerah di sekitarnya. Salah satunya adalah Magelang. Enam kecamatan di kota tersebut diketahui terdampak abu vulkanik.
