Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pasal Larang Tunjukkan Alat Kontrasepsi pada Anak di RUU KUHP, Lemahkan Upaya Edukasi Seks?

Pradita Ananda , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2019 |21:31 WIB
Pasal Larang Tunjukkan Alat Kontrasepsi pada Anak di RUU KUHP, Lemahkan Upaya Edukasi Seks?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

“Makanya BKKBN akan re-branding, temanya bukan seks edukasi tapi temanya kesehatan reproduksi, kita akan fokusnya ke situ. Pendidikan kesehatan reproduksi itu banyak di dalamnya, misal kisah tentang bagaimana kita sehat dari masalah seksualitas itu banyak muatan kesana ini bukan mengajari seks," lanjutnya.

 Alat kontrasepsi

Ia mencontohkan, ketika perempuan menikah sebelum berusia 20 tahun, maka ada risiko pada mulut rahimnya, hingga bagaimana penularan bakteri yang masuk hingga perut.

"Hal-hal seperti itu penting menurut saya, sehingga perempuan juga akhirnya menjaga diri untuk masalah kesehatan organ seksnya,” imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement