Bukan itu saja, sambung Aryo, ada temuan muatan minyak vitamin E dosis tinggi yang dikonsumsi lewat jalur vape. Seperti temuan riset peneliti dunia, yang pernah disebutkan.
Aryo menambahkan, adapun rokok elektrik yang beredar di Indonesia selama ini masih legal. Untuk kandungan zat aktif seperti THC atau muatan minyak vitamin E ini belum terbukti.
"Kami sangat mengimbau kepada semua pihak agar waspada dengan bahaya narkoba lewat media vape, bukan vape itu sendiri. Di Indonesia peredarannya masih legal," bebernya.
(Utami Evi Riyani)