Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vape Semakin Diminati, Pemerintah Dorong Regulasi Rokok Elektrik

Dewi Kania , Jurnalis-Rabu, 18 September 2019 |13:17 WIB
Vape Semakin Diminati, Pemerintah Dorong Regulasi Rokok Elektrik
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Kasus tersebut sampai menyita perhatian banyak kalangan di Tanah Air. Bahkan kabar tersebut masih dianggap simpang siur oleh banyak kalangan.

 Vape

Ketua Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto mengklaim, rokok elektrik yang membuat banyak orang terserang penyakit paru di Amerika Serikat, mengandung tetrahydrocannabinol (THC) yang dikonsumsi dengan menggunakan alat vape. THC Oil tersebut bahkan kadarnya tinggi, yang dijual ilegal di Amerika Serikat.

"THC oil adalah unsur utama psikoaktif yang terdapat di dalam tanaman ganja. Zat ini yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ucap Aryo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement