Bahkan Hasto menegaskan, apa yang disepakati BKKBN jauh di atas UU sekarang. Hal ini dianggapnya baik agar ke depan UU dapat lebih memertimbangkan batas usia menikah berdasarkan usia biologis yang ideal.
Itu juga yang menjadi alasan kenapa BKKBN mengampanyekan batas usia menikah di atas 20 tahun, dengan detail perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun. Di usia tersebut, tegas Hasto, tubuh biologis manusia sudah maksimal dan diharapkan akan meminimalisir risiko, seperti salah satunya ialah kanker serviks.
Hasto menambahkan, pihaknya tidak ingin berdebat mengenai hal ini karena 'pakem' yang digunakan sebagai rujukan kampanye ini adalah faktor usia biologis, bukan usia psikologis atau usia sosiologis.
(Dinno Baskoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.