Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Ganteng Tuntut Aplikasi Kencan Online Karena Curi Identitas

Dimas Andhika Fikri , Jurnalis-Rabu, 04 September 2019 |21:01 WIB
Polisi Ganteng Tuntut Aplikasi Kencan Online Karena Curi Identitas
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Begitupun sebaliknya. Jika Guzman terbukti bersalah, ia harus menerima sanksi atas tuduhan pencemaran nama baik.

Berkaca dari kasus ini, mungkin sebaiknya Anda berpikir dua kali bila ingin memasukkan data maupun foto pribadi di media sosial. Demikian dilansir Okezone dari Askmen, Rabu (4/9/2019).

(Utami Evi Riyani)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement