Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Catat! BPJS Kesehatan Bakal Putus Kontrak RS yang Tidak Perpanjang Akreditasi

Dewi Kania , Jurnalis-Kamis, 02 Mei 2019 |18:16 WIB
Catat! BPJS Kesehatan Bakal Putus Kontrak RS yang Tidak Perpanjang Akreditasi
Ilustrasi (Foto: Dede/ Okezone)
A
A
A

 Baca Juga: Iker Casillas Kena Serangan Jantung, Kenali Faktor-Faktor Penyebabnya

Pada dasarnya pengurusan akreditasi sebagai syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan bagi rumah sakit, diberlakukan sejak 2014. Namun pemerintah belum menekankan hal itu sesuai dengan undang-undang.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, hingga akhir April 2019, terdapat 2.428 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, terdiri atas 2.202 rumah sakit dan 226 klinik utama.

 

Bahkan, lanjut Budi, dari 720 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan pada Desember 2018 lalu belum terakreditasi. Sementara saat ini jumlahnya menurun menjadi 271 rumah sakit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement