Wacana pemindahan Ibukota Indonesia kembali mengemuka. Terlebih setelah Presiden Joko Widodo melakukan rapat terbatas terkait pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden, di Kompleks Istana, Kepresidenan, Jakarta, Senin 29 April 2019.
Dilansir Okezone dari berbagai sumber, Selasa (30/4/2019), dalam rapat tersebut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menerangkan bahwa setidaknya tiga alternatif yang ditawarkan oleh Presiden Jokowi.
Pertama, ibu kota tetap di Jakarta, namun di kawasan Istana dan Monas nantinya akan diisi oleh kantor-kantor pemerintahan, kementerian, dan lembaga. Kedua, pusat pemerintahan dipindahkan ke luar Jakarta namun masih dalam radius 50-70 km dari Jakarta. Ketiga, Presiden Jokowi hendak memindahkan ibu kota ke luar Pulau Jawa.
Baca juga :
Setidaknya ada tiga alternatif kota di Pulau Kalimantan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo antara lain, Palangkaraya di Provinsi Kalimantan Tengah, Tanah Bumbu di Provinsi Kalimantan Selatan, dan Penajam di Provinsi Kalimantan Timur.
Wacana pemindahan ibu kota ini sebetulnya bukanlah hal baru. Sejak masa pemerintahan Presiden Soerkarno, wacana tersebut sempat mengemuka.