Menanggapi hal tersebut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto menegaskan, wajah Audrey tetap harus disembunyikan agar tidak mengundang perundungan di masa-masa selanjutnya.
Baca Juga: Kasus Audrey, Cinta Remaja Tidak Realistis yang Memicu Bully!
"Tetap tidak bisa dibenarkan, karena ini menyangkut perlindungan anak. Sehingga tidak membuka peluang bagi korban untuk mengalami perundungan secara lebih luas lagi di masa-masa berikutnya," ucap Kak Seto saat dihubungi Okezone, Rabu (10/4/2019).
Kak Seto menambahkan, walaupun unggahan foto tersebut merupakan permintaan langsung dari Audrey, mengingat usianya masih tergolong anak, dia belum mempertimbangkan dampak negatifnya bagi dirinya sendiri nanti.
"Sehingga kita semualah yang harus tetap melindungi, dia sebagai anak yang tetap harus dilindungi identitas dirinya," simpulnya.
(Utami Evi Riyani)