Artinya, “Kemudian Rasul masuk masjid dan shalat dua rakaat.”
Ali Mula Al-Qari dalam Mirqatul Mafatih pada saat menjelaskan hadits ini mengatakan:
أي: تحية المسجد، والظاهر أن هذه في الصلاة التي اقتدى به الأنبياء وصار فيها إمام الأصفياء
Artinya, “Maksudnya, shalat tahiyatul masjid. Secara lahir, inilah shalat yang diikuti oleh para Nabi, sehingga Nabi Muhammad menjadi imamnya para Nabi.”
Merujuk pendapat Mula Al-Qari, shalat yang dikerjakan Nabi di Baitul Maqdis adalah shalat tahiyatul masjid dan jumlah rakaatnya dua rakaat.
Dengan demikian, kewajiban shalat sudah ada sebelum isra miraj, meskipun jumlahnya tidak seperti shalat lima waktu. Begitu pula kewajiban wudhu. Cara wudhu dan shalat ini diajarkan langsung oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Wallahu a’lam. Demikian dilansir Okezone dari Nu.or.id, Rabu (3/4/2019).
(Helmi Ade Saputra)