"Istana selalu memantau komentar tetapi itu adalah hal yang sangat memakan waktu. Mereka dapat memblokir kata-kata tertentu, tetapi beberapa di antaranya cukup serius. Sepanjang tahun lalu, ratusan ribu komentar, ada dua atau tiga yang merupakan ancaman kekerasan," kata salah seorang sumber kepada Majalah Hello! seperti dikutip Okezone dari Mirror.

Dalam memberikan peringatan kepada mereka yang melanggar pedoman, situs kerajaan mengatakan, mereka yang melanggar akan diblokir dan bahkan bila perlu dipidana.
"Kami berhak menyembunyikan atau menghapus komentar yang dibuat di media sosial kami, serta memblokir pengguna yang tidak mengikuti pedoman ini. Kami juga berhak untuk mengirim komentar yang kami anggap pantas kepada otoritas penegak hukum untuk penyelidikan karena kami merasa perlu atau diharuskan oleh hukum," bunyi pernyataan resmi pedoman Kerajaan Inggris.
So, masih mau nyinyirin Kate dan Meghan di media sosial? Ada baiknya stop menyebarkan hal negatif dan mulai menyebarkan hal-hal berbau positif di sosial media Anda!
(Helmi Ade Saputra)