HARI ini mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok akhirnya bebas dari hukuman kurungannya. Pria asli Bangka Belitung itu dibebaskan dari rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, setelah menjalani hukuman 2 tahun masa tahanan dengan remisi 2 bulan.
Meskipun dipenjara karena kasus penistaan agama, tapi status Ahok sebagai mantan napi tentu akan memberikan dampak pada lingungannya. Lantas, bagaimana kondisi psikis Ahok pasca-keluar dari penjara. Apakah sudah tidak ada lagi amarah dan dendam di hatinya?
Menjawab hal ini, Okezone pun menghubungi Psikolog Meity Arianty, STP., M.Psi. Menurutnya, kondisi psikis seseorang yang baru saja bebas dari penjara bisa ditebak dari kesalahan yang dia perbuat di masa lalu.
Baca Juga: 5 Potret Cantik Sellha Purba, Petugas Kebersihan Kelapa Gading yang Curi Perhatian Netizen
