Disamping itu, PMI juga memiliki produk tanpa tembakau. Dalam hal ini, mereka menggunakan nikotin cair yang telah diekstrak dari daun tembakau, sehingga menghasilkan uap dan aroma yang khas. Produk tersebut sebetulnya sedikit mirip dengan rokok elektrik yang sedang booming di Indonesia yakni, vapor.
Cara kerjanya pun kurang lebih sama. Nikotin cair akan diproses menggunakan sumper panas listrik untuk melepaskan uap. Namun, mereka mengklaim bahwa kualiasnya cenderung lebih baik dibandingkan vapor pada umumnya.
Meski penggunaan iQOS tidak lantas membebaskan seseorang dari risiko kesehatan, PMI mengatakan bahwa produk ini bisa digunakan sebagai alternatif yang lebih baik untuk berhenti merokok.
Menanggapi fenomena iQOS yang telah meluas hingga merambah di 29 negara, sebuah penelitian yang dilakukan Food and Drug Administration Amerika Serikat menentang peredaran iQOS. Hal ini karena tidak ada bukti yang menyebutkan bahwa produk tersebut bebas dari risiko kesehatan.
