“Masyarakat tak perlu khawatir karena pasien tetap bisa berkunjung ke rumah sakit dan melakukan pengobatan secara normal. Kami dari BPJS berharap rumah sakit yang belum akreditasi untuk segera menyelesaikan akreditasinya,” lanjutnya.
Fachmi menghimbau agar setiap rumah sakit bisa segera memperbaharui kontraknya agar bisa melayani pasien dengan baik. Sekali lagi ia menekankan bahwa kondisi ekonomi bukanlah menjadi penyebab utama kisruh dalam BPJS dengan pihak rumah sakit yang terkait.
Baca Juga : 5 Potret Vanessa Angel Liburan Bareng Kekasih, Hot Basah-Basahan Pakai Bikini!
“Rumah sakit yang ikut BPJS memang wajib memperbaharui kontrak agar bisa tetap melayani dengan baik sesuai dengan prosedur yang belaku. Kontrak yang sempat berhenti itu bukan karena kondisi ekonomi tapi karena kesepakatan yang telah ditetapkan. Jadi bukan karena permasalahn hutang defisit dan lain-lain,” tutupnya.
(Dinno Baskoro)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.