SEJAK insiden jatuhnya pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT610 di Tanjung Kerawang, banyak masyarakat yang berasumsi bahwa pesawat tidak layak terbang. Tentunya pernyataan ini membuat para pengguna transportasi pesawat sekaligus para traveler menjadi was-was ketika hendak bepergian.
Tentunya banyak masyarakat bertanya bagaimana sebuah maskapai bisa menentukan pesawat layak terbang atau tidak. Pasalnya beberapa masyarakat kerap menerka bahwa beberapa kejadian kecelakaan pesawat disebabkan karena tidak memenuhi prosedur layak terbang.
Menganggapi masalah ini, kapten pilot Batik Air, Vincent Raditya, menjelaskan bawah pesawat memiliki beberapa dokumen yang bisa menentukan kelayakan pesawat. salah satunya adalah Airworthiness Certificate.
Baca juga: Cara Mengembalikan Keseimbangan pH dalam Tubuh
“Intinya sebuah pesawat dinyatakan layak terbang, ketika pesawat ini memiliki Airworthiness Certificate. Sertifikat ini akan diberikan oleh regulator. Inilah yang dijaga oleh seorang pilot ketika ia datang ke pesawat. Mereka akan melihat sertifikat Airworthiness yang biasa disingkat dengan CoA. Setelah itu pilot akan memeriksa Certificate of Registration (CoR) atau diibaratkan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan Wajib (STNK) milik pesawat,” tutur Kapten Vincent, dalam video yang diunggah ke akun Youtubenya.