Meluruskan anggapan yang selama ini beredar di masyarakat, bahwa yang namanya susu kental manis itu hanya mengandung gula saja tidak ada nutrisinya sama sekali. Syafiq menjelaskan, bahwa susu kental manis itu sejatinya diproduksi dengan melalui standar yang ada. Yakni didasarkan kepada rumusan Codex Alimentarious Commission (Codex Stan 282-1971) dan Standar Nasional Indonesia (SNI) 2971-2011.
Sesuai standar tersebut, susu kental manis harus mengandung protein minimal 6,5-9,52 persen dan kadar lemak minimal 8 persen. Syafiq juga menegaskan susu kental manis juga memiliki kandungan energi yang diperlukan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, termasuk anak-anak. Oleh karenanya, susu kental manis tidak masalah dikonsumsi secara proporsional.
“Ya kalau sudah berlebih, pangan olahan apapun juga tidak boleh,” tegasnya.
Sedangkan lebih spesifiknya, dari analis data Riskesdas tahun 2018 menyebutkan bahwa penyebab kegemukan pada anak usia sekolah itu bukanlah karena konsumsi makanan berisiko seperti gula, garam, lemak, dan berpengawet. Melainkan karena kurangnya aktivitas fisik, atau pendek kata anak-anak ini kurang bergerak.