DINAS Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung menyiapkan 40.000 dosis vaksin rabies yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota Se-Provinsi Lampung. "Kita lakukan pendistribusian vaksin rabies ke seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, agar dapat segera melakukan vaksinasi," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung Dessy Desmaniar Romas dihubungi dari Waykanan, Senin.
Menurut dia, jumlah vaksin yang diberikan kepada kabupaten/kota se Provinsi Lampung ini berbeda-beda jenis dosisnya seperti Lampung Selatan 4.000, Lampung Timur 3.500, Waykanan 2.500, Tulang Bawang 2.000 dan Tanggamus 2.000 dosis. Pemberian dosis ini diperuntukkan bagi hewan peliharaan pribadi karena paling sering berhubungan dengan pemilik hewan tersebut.
Dessy menjelaskan, jumlah vaksin yang dibutuhkan untuk Provinsi Lampung mencapai 200.000 lebih sedangkan yang tersedia hanya 40.000 vaksin. Ini berarti tidak sampai 50 persen vaksin tersedia. "Bila sudah tidak sampai 50 persen, berarti kita harus fokus ke hewan-hewan peliharaan rumahan saja," katanya.
Jumlah hewan penular rabies (HPR) di Provinsi Lampung paling tinggi pada tahun 2017 yaitu dihasilkan oleh anjing yaitu 81.352, kucing 62.750, kera 3.330 dan luwak 249 dengan total 247.681 ekor. Bila dilihat dari tahun 2016, maka tahun 2017 mengalami peningkatan yang sangat drastis dan signifikan.
Dengan peningkatan ini Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung bekerja sama dengan kabupaten/kota untuk melakukan penanganan terhadap penyebaran hewan yang terdampak rabies. Alokasi vaksin rabies dan realisasinya pada tahun 2018 dari total 40.000 dosis yang terealisasi 3.645 dosis. Ini masih angka sementara karena kabupaten dan kota belum melaporkan hasil realisasi dari hasil suntik rabies yang dilakukan oleh tenaga kesehatan hewan.