SECARA mengejutkan, Pemerintah Yunani membuat aturan baru yang melarang para turis gemuk menunggangi keledai. Undang-Undang ini dibuat setelah aktivis hak-hak binatang mengungkapkan bahwa banyak keledai yang menderita cedera tulang belakang dan luka terbuka.
Dilansir Okezone dari New York Post, Rabu (10/10/2018), kasus ini muncul setelah gambar keledai terlihat bersusah payah memanjat anak tangga yang sempit di Pulau Santorini, Yunani, yang mana pulau ini juga jadi tujuan banyak wisatawan.
Setelah beredarnya foto tersebut, para pembuat undang-undang di Yunani berjanji untuk berbuat lebih banyak untuk membantu para hewan ini. Perlu diketahui, keledai biasanya dimanfaatkan turis yang kelelahan karena harus menaiki atau menuruni anak tangga di pulau yang cukup cantik tersebut.
Baca Juga: Beredar Foto yang Diambil pada Tahun 1940, Ada Sosok yang Bikin Geger Jagad Maya!
Kementerian Pembangunan Pedesaan dan Makanan Negara pun menerbitkan peraturan baru tentang kesejahteraan keledai, setelah menerima banyak keluhan setelah liputan media pada bulan Juli.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa kedelai yang "diperbantukan" itu tidak boleh ditunggangi wisatawan dengan berat lebih dari 100 kg, atau sekira seperlima dari berat beban kedelai.
Langkah ini dilakukan setelah aktivis hewan di pulau itu melihat fakta bahwa keledai dipaksa untuk membawa beban yang teramat berat. Hewan-hewan ini juga bekerja berjam-jam, tujuh hari seminggu tanpa tempat tinggal, istirahat, dan air yang memadai.
Baca Juga: Pamer Perut Buncit Dibalut Gaun Nude, Raisa Bikin Netizen Jatuh Hati
“Para pemilik equidae yang bekerja harus memastikan bahwa tingkat kesehatan hewan itu tinggi. Dalam keadaan apa pun seharusnya tidak digunakan hewan yang tidak layak untuk bekerja, yaitu hewan yang sakit, terluka, hewan dalam kehamilan lanjut, serta hewan dengan pemeliharaan kukunya buruk.
Hewan-hewan harus diberikan makanan yang layak dan cukup dan air minum segar setiap hari ke dalam wadah yang tidak dapat terkontaminas, dan hewan tersebut harus dimandikan setidaknya sekali sehari.
Hewan yang bekerja tidak boleh dibebani dengan berat yang berlebihan untuk ukuran, usia atau kondisi fisik mereka. Beban tidak bisa melebihi berat 100kg, atau seperlima dari berat badan mereka,” tulis peraturan tersebut.
Sedikit informasi, Pulau Santorini terkenal akan medan berbukit dan keledai secara tradisional telah digunakan untuk mengangkut orang-orang di atas area yang terkenal yang tidak dapat diakses kendaraan, seperti di ibukota Fira.
Namun pada bulan Juni, badan amal di sana mengklaim ledakan turis gemuk yang datang membuat pemilik keledai menciptakan keledai yang jauh lebih besar dan lebih kuat agar bisa membawa beban yang lebih besar. Upaya semacam ini tentunya salah!
(Martin Bagya Kertiyasa)