"Harusnya tempat-tempat itu mendaftarkan makanannya agar mendapat sertifikasi halal dari MUI. Karena wisatawan asing itu pasti akan langsung mencari tempat dengan logo halal." Ujar Aan, saat di temui Okezone di Auditorium Gedung Fakultas Ushuludin, Adab, dan Dakwah, IAIN Syekh Nurjati, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Ia juga menambahkan, bahwa Pemerintah Daerah, seharusnya membuat klasifikasi khusus, antara hotel syariah dan hotel umum yang ada di Kota Cirebon. Karena seperti yang ada di negara tetangga non-muslim yang sangat total memberikan fasilitas bagi wisatawan muslim.
"Harusnya Pemerintah Daerah, membuat klasifikasi khusus antara hotel syariah dan hotel umum." sambungya.
Dengan potensi ini, diharapkan Kota Cirebon bisa menjadi destinasi wisata halal di Jawa Barat, khususnya yang berbasis kearifan lokal. Pemerintah seharusnya bisa menjadikan hal ini menjadi keunggulan tersendiri bagi wilayahnya, serta ikut membantu merubah pola fikir masyarakat Cirebon, akan daya tarik yang dimilikinya.
(Santi Andriani)