TIDAK bisa dibohongi, Anda dan banyak masyarakat sekarang yang sangat dinamis. Waktu istirahat yang semakin sempit membuat Anda akhirnya merasa penting untuk punya jam istirahat yang panjang.
Prinsip ini pun banyak dibawa masyarakat urban saat berpuasa. Untuk mendapatkan jam tidur panjang, alhasil banyak dari kita yang memilih sahur di jam sebelum tidur, atau bisa dikatakan jam 12 ke bawah. Kebiasaan ini dianggap cukup tepat meminimalisir keterlambatan sahur karena bangun kesiangan.
Tapi, bagaimana hukum melakukan kebiasaan ini?
Menurut beberapa referensi, dalam Kitab Ibrahim al Bajuri jilid 2 halaman 293, disebutkan di sana bahwa tidak akan mendapatkan sunah sahur ketika Anda melakukannya di jam bukan sahur, yaitu pertengahan malam hingga mendekati waktu Subuh.
Rasulullah SAW pernah bersabda,