"Pohonnya juga bisa dimanfaatkan untuk bahan bangunan, salah satu contohnya daun pohon sagu bisa untuk atap rumah," ujar Nursida, Kepala Bidang Pembangunan Kawasan Pedesaan Halmahera Barat, saat mendampingi rombongan di Desa Bukubualawa.
Pohon sagu yang ulatnya ingin diambil, menurut pemaparan Nursida, harus didiamkan selama seminggu atau bahkan sebulan hingga membusuk setelah ditebang. Cirinya, pohon sagu yang sudah membusuk biasanya mengeluarkan bau busuk yang cukup menyengat dan berbunyi jika diketok. Namun, sebelum ditebang, pastikan dulu pohon sagunya sudah tua.
"Pohon sudah setinggi sekira 5 meter, sudah tua, baru ditebang. Tapi, dibiarkan dulu seminggu atau sebulan, tunggu sampai busuk," imbuhnya.
Batang pohon sagu yang sudah didiamkan itu kemudian di belah-belah dan dicari ulat sagu atau sabetanya. Tapi, hanya ulat sagu yang masih hidup saja yang bisa diolah atau dimakan, sebab jika sudah terlalu lama hidup dalam batang sagu, ulat akan berubah menjadi kumbang berwarna hitam. "Sabeta dikumpulkan, lalu ditempatkan di dalam bambu kemudian diolah," pungkasnya.
(Fakhri Rezy)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.