Dalam acara tersebut, di paparkan, setidaknya ada enam point yang menyebabkan kematian akibat minuman keras oplosan, yang diantaranya pertama ada waktu yang lama yaitu sejak mulai minum miras oplosan sampai timbul gejala ( 12 sampai 24 jam), kedua, korban sering terlambat mendapatkan pertolongan medik, bila datang sudah dalam keadaan penurunan kesadaran biasanya mempunyai prognosa yang buruk.
(Baca Juga: Viral Pernikahan Pasangan SMP, Netizen Salah Fokus ke Make Up Manten
Ketiga penegakkan diagnosa keracunan miras oplosan tidak mudah karena keluhan dan gejala yang ditampilkan bervariasi dan dapat meniru berbagai gangguan lain, keempat pengalaman klinik tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan baik di PPKI atau Puskesmas dan PPK 2 atau RSU D dalam hal penanganan keracunan miras oplosan masih kurang. Kemudian kelima saat diagnostik dan pilihan terapi di fasilitas kesehatan terapi terbatas.
Dan terakhir, toksisita, morbiditas dan mortalitas miras oplosan sangat tinggi. Penatalaksanaan awal yang cepat dan tepat merupakan kunci keberhasilan dalam menyelamatkan korban dari kematian.
(Helmi Ade Saputra)