BANYAK kasus orang tak terselamatkan usai menenggak minuman keras (miras) oplosan. Hal itu disebabkan telatnya penanganan terhadap para korban, lalu bagai cara penanganan korban miras oplosan.
Shelly Iskandar Psikiater FK Unpad menuturkan reaksi keracunan miras oplosan rata-rata dalam kurun waktu setelah 12 jam usai menenggak miras oplosan itu.
Ia menuturkan, dari kebanyakan kasus, kebanyakan korban menenggak miras oplosan dengan campuran methanol, yang berbahaya bagi tubuh.
"Alkohol ada dua etanol dan metanol, dua duanya bahaya. Tapi kalau metanol ini kebadannya merusaknnya lebih hebat lagi. Istilahnya sekumur 10 mili bisa bikin orang mati. Metanol itu disatuin dengan air jadi ga akan ketahuan," katanya kemarin ini.
Untuk membedakan korban keracunan miras oplosan, dikatakannya memang agak sulit. Karena efek yang terjadi setelah menenggak miras oplosan ini, hanya mual dan pusing. Dua hal ini lumrah terjadi.