Hindra mengatakan pembentukan vaksin dibagi menjadi dua tahap, yaitu tahap praklinis dan tahap klinis. Pada tahap praklinis, riset dilakukan di laboratorium dan pada binatang, termasuk di dalamnya identifikasi, kreasi konsep vaksin, evaluasi khasiat vaksin, dan standar pembuatan vaksin.
Sedangkan pada tahap klinis, vaksin diujikan kepada manusia selama bertahun-tahun dalam empat fase berdasarkan prinsip etika ketat dan persetujuan relawan, serta fokus pada keamanan dan khasiat.
"Bila vaksin terbukti aman dan berkhasiat, maka dilakukan lisensi di negara-negara tertentu. Di Indonesia, dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan berdasarkan rekomendasi Komisi Nasional Penilai Obat Jadi," tuturnya.
Hindra mengatakan vaksin merupakan produk yang menghasilkan kekebalan terhadap penyakit dan dapat diberikan melalui jarum suntik, melalui kulit atau mulut, dan juga dapat dengan penyemprotan.
Sedangkan vaksinasi adalah tindakan penyuntikan organisme yang mati atau dilemahkan yang akan menghasilkan kekebalan tubuh terhadap organisme tersebut.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.