Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPOM Didesak Ungkap 13 Produk Obat Berbahan Baku DNA Babi

Helmi Ade Saputra , Jurnalis-Kamis, 01 Maret 2018 |20:08 WIB
BPOM Didesak Ungkap 13 Produk Obat Berbahan Baku DNA Babi
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Karena itu, lanjut dia, mekanisme fungsi pengawasan dan pembinaan industri obat/farmasi baik oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM juga perlu diperbaiki. Mekanisme pelaporan dan pengawasan produksi secara berkala perlu diperketat dan dijalankan secara benar.

"Jika ada ditemukan kesalahan dalam produk dengan nomor izin edar resmi di pasaran, tentunya BPOM jangan ragu-ragu bertindak secara internal atau pemberian sanksi ke pihak produsen. Dan yang penting, cara berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait perlu diperbaiki, jangan ada surat teguran atau sanksi ke pihak produsen bisa beredar di publik tanpa penjelasan resmi dari BPOM sebelumnya," katanya.

Terkait 13 produk temuan yang mengandung DNA babi, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf meminta BPOM mempublikasikannya ke masyarakat. "Jika sudah konfirmasi 100%, selain ditarik dari peredaran juga harus diumumkan ke masyarakat," kata Dede Yusuf.

Komisi IX DPR RI sudah mengagendakan memanggil kembali BPOM dan produsen obat yang mengandung DNA babi. "Kami memberi waktu bagi BPOM untuk melakukan penyelidikan mendalam. Mungkin pengungkapan ini dampak dari hasil rapat kerja dengan mereka 2 (dua) minggu lalu," sambungnya.

Polemik ini mencuat saat Kepala BPOM Penny K Lukito membenarkan adanya 13 produk yang memiliki bahan baku mirip atau sama dengan produk yang mengandung DNA babi. Pernyataan tersebut disampaikan saat ulang tahun BPOM ke-17, di Jakarta Pusat, Minggu 25 Februari 2018 lalu. Namun, BPOM belum mengungkap 13 produk itu secara transparan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement