Selain bisa diolah menjadi teh, ternyata kulit rambutan juga bisa dijadikan bahan baku untuk membuat sirup, sedangkan biji rambutan dapat diolah menjadi emping.
Pelatihan yang diberikan kepada masyarakat Desa Platar, lanjut dia, baru sekali digelar pada Senin (19/2) di Balai Desa Platar yang diikuti 80 peserta. Mereka kalangan ibu PKK desa setempat.
Untuk membuat teh tersebut, lanjut dia, cukup mudah, dimulai dengan menyiapkan kulit rambutan kemudian diiris tipis-tipis dan dicuci bersih.
Langkah selanjutnya, kulit rambutan yang sudah dicuci tersebut dijemur antara dua hingga tiga hari, hingga benar-benar kering yang ditandai terjadinya perubahan warna menjadi cokelat tua.
"Selanjutnya, teh yang diberi nama teh kutan (kulit rambutan, red.) itu siap diseduh dengan air panas dengan ditambahkan gula pasir secukupnya. Bisa juga diseduh dalam kondisi dingin dengan ditambahkan es sesuai selera," ujarnya.
Rasa dari teh kutan tersebut, lanjut dia, hampir seperti teh pada umumnya, namun memiliki aroma rambutan dan sedikit ada rasa pahit serta asam. "Ketika sudah dalam bentuk minuman teh, rasa asam maupun pahit tidak terlalu terasa," ujarnya.