Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Orang yang Memiliki Gangguan Kejiwaan Akan Ditempatkan Dimana di Akhirat Nanti? Ini Haditsnya

Vessy Frizona , Jurnalis-Jum'at, 29 September 2017 |05:16 WIB
Orang yang Memiliki Gangguan Kejiwaan Akan Ditempatkan Dimana di Akhirat Nanti? Ini Haditsnya
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

SETIAP muslim yang hidup di muka bumi ini meyakini adanya kehidupan dunia akhirat. Tempat kehidupan yang kekal abadi selamanya.

Itulah mengapa manusia yang berakal menjalani ibadah untuk menjalankan perintah agama sekaligus membuat tabungan pahala untuk di akhirat nanti. Sebab, di akhirat semua amalan dan dosa akan ditimbang guna menentukan di mana tempat seseorang di akhirat, surga atau neraka.

Lantas, bagaimana nasib orang gila di akhirat?

Seperti diketahui, secara medis orang gila adalah orang yang mengalami gangguan kejiwaan. Akal mereka tidak berfungsi dengan baik untuk berpikir dan melakukan berbagai hal. Mereka pun diperbolehkan untuk tidak menjalankan ibadah.

Untuk menjawab pertanyaan di atas, ketahui dulu hadits Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, ia bersabda,

"Catatan amal diangkat dari tiga jenis orang, orang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai dia baligh dan orang gila sampai dia sembuh dari gilanya. (HR. Ahmad).

Berdasarkan hadits di atas, maka jelas bahwa orang gila di dunia tidak dibebani tanggung jawab menjalankan ibadah atau hukum syara'. Orang gila memiliki status sama seperti anak kecil yang belum baligh sebab mereka tidak memiliki akal.

Orang gila tidak akan dipersidangkan di akhirat. Amalan dan dosa mereka tidak dihitung, mereka tergolong orang yang disebut yaumul hisab. Tetapi, lain halnya jika orang yang gilanya kambuhan. Mereka akan dihisab dengan mengacu ketika sedang waras. Namun, ketika sedang gila, maka segala perbuatannya tidak ditimbang dan itulah yang menjadi penentu bakal masuk surga atau neraka.

Sementara itu, para ulama berpendapat, orang yang gila sejak kecil hingga meninggal dunia, ia akan masuk surga selama orangtuanya muslim dan lahir dalam keadaan muslim. Keputusan itu mengacu pada dalil,

"Dan orang-orang yang beriman, beserta anak keturunan mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak keturunan mereka (di dalam surga), dan Kami tidak mengurangi sedikitpun pahala amal (kebajikan) mereka. (QS. Ath-Thur: 21).

Sedangkan bagi yang non-muslim, maka penentuannya berdasarkan hujah, yakni langsung masuk ke surga. Allah SWT berfirman,

Kami tidak akan mengazab suatu kaum, sampai kami mengirim utusan (Rasul) kepada mereka. (QS. Al-Isra’ : 15).

Baca Juga: Keistimewaan Wanita Hamil Dalam Islam

Baca Juga: Persiapan Menjadi Istri Salehah bagi Wanita Muslim, Kahiyang Ayu Bisa Lakukan Ini

Baca Juga: Larangan Menzalimi Diri Sendiri pada Bulan Muharam, Ini Ayatnya!

Maksud dari ayat di atas adalah, seorang tidak akan diazab sebelum ditegakkan hujah kepadanya, yakni hingga dakwah islam sampai kepadanya. Jika orang yang berakal saja tidak diazab, maka orang gila lebih pantas tidak diazab dengan memiliki akal. Demikian dilansir dari berbagai sumber.

(Vien Dimyati)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement