Pada Januari 2014 Badan POM menemukan bahan baku ilegal Carisoprodol sebanyak 195 tong yang masing-masing tong berisi 25 kilogram Carisoprodol di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. Sementara pada September 2016 ditemukan 42 juta tablet ilegal yakni Carnophen, Trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstometorfan di Balaraja, Banten. Temuan ini sudah dimusnahkan sebanyak 60 truk dengan taksiran nilai ekonomi sekitar Rp 30 Miliar.
Kasus serupa juga terjadi saat digelar kegiatan Operasi Terpadu Pemberantasan Obat-obat Tertentu pada 17-21 Juli 2017 di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, Mataram, Denpasar, Makassar, Serang dan Palangkaraya. Dari operasi ini terciduk 13 jenis item obat dan kosmetik yang jumlahnya sebanyak 925.919 pieces. Demikian juga dengan Operasi Gabungan Nasional yang digelar pada 5-6 September 2017 di Banjarmasin, berhasil menemukan sekitar 12 just butir obat ilegal yang sering disalahgunakan.
BACA JUGA:
Sementara kasus yang paling baru sekaligus masih hangat adalah ditemukannya tablet PPC sebanyak 29 ribu tablet oleh Balai Besar POM di Makassar. Dan tak kalah mencengangkan, sebanyak 179 ribu tablet Trihexyphenidyl dan Tramadol ditemukan oleh Balai POM Mamuju.
Ketua Badan POM, Penny K. Lukito, menegaskan tidak akan berhenti mencari dan menemukan peredaran obat ilegal. Ia juga berjanji untuk menindak tegas produsen ataupun pengedar obat ini, tentu dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait.
(Helmi Ade Saputra)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.