Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Aturan Pernikahan Keluarga Kerajaan Inggris yang Jarang Kamu Ketahui

Vessy Frizona , Jurnalis-Selasa, 12 September 2017 |21:16 WIB
Ini Aturan Pernikahan Keluarga Kerajaan Inggris yang Jarang Kamu Ketahui
Aturan Pernikahan Keluarga Kerajaan (Foto: Popsugar)
A
A
A

Sementara aturan awal Royal Marriages Act memang memerlukan persetujuan dari Ratu Elizabeth perihal pernikahan anggota kerajaan. Berdasarkan perubahan dalam undang-undang 2013 sekarang hanya berlaku untuk enam orang yang paling dekat dengan takhta kerajaan saja. Yaitu Pangeran Charles, Pangeran William, Pangeran George, Putri Charlotte, Pangeran Harry, dan Pangeran Andrew. Mereka wajib mendapat izin ratu sebelum mengajukan menikah.

Jika menoleh ke peristiwa yang terjadi pada 2010, ketika nama Kate Middleton, Pangeran William langsung mendapatkan jempol dari Ratu Elizabeth. Menurut BBC News, ratu dengan mudah memberikan persetujuannya. Ratu Elizabeth menandatangani surat pemberitahuan tentang persetujuan yang terperinci untuk pernikahan Pangeran William dengan Kate Middleton kala itu.

"Untuk cucu kita tercinta dan terindah, Pangeran William Arthur Philip Louis dari Wales, K.G. dan Catherine Elizabeth Middleton akan terjadi penyatuan dua cinta,” tulis isi pemberitahuan tertanggal 9 Februari 2011.

Kabar terakhir dilaporkan bahwa Harry sangat ‘tergila-gila’ dengan Meghan. Meghan telah bertemu dengan ayah, saudara laki-laki, dan saudara ipar perempuan Pangeran Harry. Namun dia belum pernah bertemu dengan ratu Elizabeth.

(Renny Sundayani)

Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita women lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement