Hadits tersebut menjelaskan, bila ada ibu yang sedang hamil maka diutamakan baginya salat seperti biasa jika masih mampu. Bila sulit rukuk dan sujud diutamakan tetap berdiri dan melakukan gerakan yang sulit dengan isyarat mata. Jika kelelahan ibu hamil boleh duduk (dianjurkan bersila).
Baca Juga: Bolehkan Ibu Hamil Berangkat Haji?
Dari A’isyah radliallahu ‘anha mengatakan,
“Aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam salat sambil duduk bersila.” (HR. Nasa’i 1672, Daruquthni 1499 & disahihkan al-Albani)
(Vien Dimyati)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.