SALAT adalah rukun Islam yang pertama. Ini adalah ibadah wajib yang tak bisa digantikan dengan amalan apa pun. Kewajiban sebagai muslim ialah salah lima waktu, selain salat sunnah lainnya.
Salat adalah tiang agama. Semua umat Islam wajib melakukannya ketika sudah baligh hingga sebelum ajal. Tak ada pengecualian untuk meninggalkan salat entah karena sakit, sibuk, atau hamil. Namun, bagi wanita yang sedang haid memang dilarang salat karena sedang dalam keadaan kotor.
Baca Juga: Enak Didengar, Belum Tentu Artinya Baik, Hindari Nama-Nama Ini untuk Anak!
Lantas, bagaimana jika wanita sedang hamil? Ya, ketika wanita sedang hamil tentu sedikit mengalami kesulitan melakukan gerakan salat, seperti rukuk, duduk di antara dua sujud, dan bersujud. Bukan saja dalam hal salat, bagi wanita hamil beberapa aktivitas lainnya juga terganggu.
Dikutip dari beberapa sumber, dijelaskan bahwa ibu hamil memiliki status yang sama dengan muslim lainnya. Mereka wajib salat dan melakukan ibadah syariat lainnya. Oleh sebab itu ibu hamil harus salat.
Mengenai kesulitan dalam gerak, ada keringanan yang dapat membantu ibu hamil, seperti berdiri (lebih diutamakan), duduk, dan berbaring.