PERSOALAN yang dihadapi oleh perempuan dan anak, tidak dapat diselesaikan sendirian oleh pemerintah dan keluarga. Namun seluruh komponen masyarakat, harus terlibat untuk menyudahi permasalahan seperti kekerasan seksual dan jeratan narkoba pada anak.
Menurut Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi Dan Dunia Usaha Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Muhammad Ihsan, keterlibatan dari profesi dan mitra usaha di masyarakat penting demi menyejahterakan nasib wanita dan anak. Paling tidak untuk memberi laporan bila terjadi pelanggaran terhdapa wanita dan anak di sekitar mereka.
"Keterlibatan komponen masyarakat menemukan relevansinya ketika kita mengetahui, bahwa banyak dari kalangan berbagai profesi dan mitra usaha yang telah melakukan sesuatu untuk perempuan dan anak, bahkan tidak jarang yang menggabungkan isu dan persoalan perempuan dan anak ke dalam kerja mereka," ujar Ihsan dalam Seminar Nasional dan Deklarasi “Peran Penting Profesi dan Mitra Usaha dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Kejahatan dan Kekerasan Seksual serta Penyalahgunaan Narkoba” di Gedung KPPPA, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).
Fakta tersebut menunjukkan, bahwa sebenarnya Indonesia kaya akan potensi profesi dan lembaga masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap persoalan perempuan dan anak. Menghimpun segala potensi dari berbagai profesi dan mitra usaha yang memiliki kepedulian terhadap isu perempuan dan anak, dan menggerakkan mereka untuk bekerja secara kolaboratif dan bersinergi, akan memberikan kekuatan yang sangat luar biasa dalam upaya kita mewujudkan perempuan dan anak yang sejahtera.
Optimalisasi Perlindungan anak di Indonesia perlu ditingkatkan, hal ini terlihat dari peningkatan signifikan jumlah aduan mengenai permasalahan anak ke KPAI pada tahun 2011-2016. Anak berhadapan dengan hukum menduduki urutan pertama dengan jumlah 7.480 kasus, keluarga dan pengasuhan 4.126 kasus, pendidikan 2.365 kasus, kesehatan dan NAPZA 1.802 kasus, pornografi dan cyber crime 1.593 kasus, trafficking dan ekspolitasi 1.254 kasus, agama dan budaya 906 kasus, sosial dan anak dalam situasi darurat 879 kasus.