JAKARTA - Empat bentuk kekerasan seksual (KS) yang sering tidak disadari. Dalam banyak kasus, korban kekerasan seksual mengalami trauma mendalam. Namun, di luar kasus berat, terdapat pula bentuk KS yang kerap dianggap “ringan” sehingga pelaku tidak menyadari telah melakukannya.
Melansir laman Kemendikdasmen, kekerasan seksual tidak hanya sebatas sentuhan fisik yang merendahkan. Ada berbagai tindakan yang termasuk dalam kategori KS, dan beberapa di antaranya sering luput dari perhatian. Berikut beberapa bentuk kekerasan seksual yang perlu diwaspadai, khususnya di lingkungan satuan pendidikan.
1. Menatap tubuh dari atas ke bawah
Tatapan yang berfokus pada tubuh seseorang dari atas ke bawah, apalagi disertai ekspresi merendahkan atau senyum yang tidak pantas, dapat menimbulkan rasa tidak nyaman dan termasuk bentuk KS.
2. Menceritakan lelucon cabul
Candaan bernada seksual sering dianggap sepele, padahal termasuk bentuk kekerasan seksual verbal. Lelucon yang mengandung unsur seksual, meski disampaikan dengan maksud bercanda, tetap bisa melecehkan dan membuat orang lain tidak nyaman.
3. Menghalangi jalan lawan jenis
Tindakan berdiri di depan seseorang, khususnya lawan jenis, lalu menghalangi jalannya dapat menjadi bentuk pelecehan jika dilakukan dengan sengaja untuk mengganggu atau menimbulkan rasa tidak aman.
4. Candaan tentang identitas gender atau orientasi seksual
Komentar atau candaan yang menyinggung identitas gender atau orientasi seksual dapat menjadi bentuk kekerasan seksual. Hal ini juga berpotensi menciptakan lingkungan yang tidak aman dan tidak inklusif.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Women Okezone menyajikan berita terbaru dan terpercaya seputar dunia perempuan. Dapatkan informasi terkini tentang gaya hidup, kesehatan, karier, dan inspirasi wanita di Indonesia.